NASIONAL
29 Dec 2018 12:00
793
Independensi dan Imparsialitas, Masalah Pers Indonesia Selama Tahun 2018

Penakota.id Binar cahaya terpancar dari sebuah perangkat Active Matrix Organic Light Emitting Diodegawai (Amoled) di gawai Sir Pentoel. Huruf demi huruf bermunculan lahir keluar di dalamnya, lantas mereka bersatu dan bertransfigurasi menjadi sesosok Elf bionik putih.

Setelah sempurna terbentuk, ia yang Sir Pentoel beri nama Buddy itu pun mengeluarkan suara khas. Itulah tanda pesan masuk. Teknologi gawai persiapan 2035 yang Sir ciptakan memang sudah begitu canggih adanya.

“Sir Pentoel, selamat pagi. Buddy ingin menyampaikan pesan masuk untuk Sir Pentoel. Pesan yang dikirim kepada grup media, tempat Sir Pentoel bergabung di dalamnya,” tutur Buddy memberikan informasinya kepada Sir.

Buddy memberitahukan bahwa pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal Sembiring Depari.

Pada Sabtu (29/12) malam, Atal mengimbau kepada segenap komponen bangsa untuk menjaga semangat persaudaraan dan kerukunan menjelang kontestasi Pemilihan Presiden (pilpres) 2019.

Atal, melalui Buddy mengungkapkan, dalam suasana menjelang helatan akbar bangsa ini, penting sekali masyarakat saling mengingatkan. Sesama komponen bangsa, setiap elemen masyarakat wajib terus menjaga semangat persaudaraan dan kerukunannya. Menjaga toleransi, kebersamaan, dan semangat saling menghormati dalam perbedaan.

“Semua unsur masyarakat mesti memberikan andil untuk menjaga suasana kemasyarakatan yang tenang, guyub, dan kondusif tanpa terkecuali komunitas pers nasional,” papar Atal sebagaimana keterangan resminya yang diterima oleh Sir lewat Buddy.

Untuk mendukung hal tersebut, Buddy memberitahukan Sir, bahwa Atal menekankan imbauan ini khususnya untuk rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia. Ia mengajak seluruh wartawan agar bersama-sama menjaga ruang publik media agar menjadi ruang yang mencerahkan dan mendinginkan suasana yang ada. Para wartawan hendaknya menjaga ruang media agar tidak menjadi ruang untuk memprovokasi dan memecah belah masyarakat.

Diinformasikan Buddy, Atal mengatakan bahwa wartawan adalah profesi yang kerap menjadi andalan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.  Dengan cara senantiasa menampilkan pemberitatan yang berkualitas, objektif, dan independen di setiap media.

Media massa jurnalistik seyogianya tidak terseret dalam perkubuan politik, tapi berada di tengah untuk mendampingi masyarakat di kala suasana politik semakin menghangat belakangan ini.

 

 

“Hal yang tidak kalah penting, komunitas pers atau media nasional adalah masalah bangsa, bukan hanya pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional. Bangsa Indonesia memiliki masalah serius yang lain; korupsi, pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, kelestarian alam, toleransi antarumat beragama, penanganan bencana, dan lain-lain,” lanjut Atal, melalui Buddy.

Jangan sampai di saat hiruk-pikuk penyelenggaraan pemilu, wartwan abai terhadap masalah-masalah tersebut. Jangan sampai karena terlalu bersemangat mendiskusikan dan mewacanakan suksesi kepemimpinan nasional, komitmen pers menjadi kendur terhadap persoalan-persoalan bangsa.

Sikap Tegas

Salah satu masalah yang mengemuka dalam kehidupan pers Indonesia selama tahun 2018 adalah independensi dan imparsialitas media massa terhadap partai politik (parpol) dan kandidat presiden/wakil presiden. Tidak dapat dipungkiri, pada praktiknya ada beberapa pemilik media secara terbuka dan dengan kesadaran diri terjun ke dunia politik, dengan menjadi pemimpin partai politik atau menjadi simpatisan dari kandidat tertentu. Tentu saja, terjun ke dunia tersebut adalah hak setiap orang, termasuk mereka.

“Namun, persoalannya di sisi lain, Undang-Undang (UU) Pers menyatakan pers pertama-tama adalah institusi sosial. Dalam kedudukannya sebagai institusi sosial, pers mesti mengedepankan nilai-nilai dan kepentingan publik di atas kepentingan apapun dan siapapun,” 

Berangkat dari itu, secara etis dan normatif, dalam kaitannya dengan agenda suksesi kepemimpinan nasional, dikatakannya setiap institusi media mesti bersikap independen dan mengedepankan kepentingan bersama.

 

 

Terkait dengan peran pers yang sangat strategis dan menentukan di tahun 2019, dalam konteks persoalan bangsa secara lebih luas, maka PWI pun telah menyampaikan sikap tegasnya ke dalam beberapa poin.

Pertama, pers mesti memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pers mesti berperan menyediakan informasi dan wacana yang dibutuhkan masyarakat untuk mengenalkan kelebihan dan kekurangan para calon presiden atau wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD I dan calon anggota DPRD II, tetapi dengan tetap semangat independen dan profesional.

Pers harus menyajikan informasi tentang para kandidat, tetapi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri pilihan politiknya.

“Di tengah perkembangan politik yang sangat dinamis, di mana kekuatan kekuatan politik bersaing satu sama lain dalam pencitraan diri, penggalangan opini publik dan mobilisasi politik, selalu ada kemungkinan masyarakat akan memilih "kucing dalam karung". beber Atal dalam pesan yang termaktub di Buddy

"Memilih para pemimpin karena sekadar harus berpartisipasi dalam pemilu tanpa mengetahui terlebih dahulu kualitas para pemimpin tersebut,” sambungnya.

Dalam hal ini, pers mesti memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pers mesti berperan menyediakan informasi dan wacana yang dibutuhkan masyarakat untuk mengenalkan kelebihan dan kekurangan para calon presiden atau wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD I dan calon anggota DPRD II, tetapi dengan tetap semangat independen dan profesional.

Pers menyajikan informasi tentang para kandidat, tetapi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri pilihan politiknya.

Kedua, pers perlu diingatkan agar turut berperan dalam sosialisasi tentang tahap-tahap dan tata cara pemilu. Sebagaimana telah terbukti, media massa adalah saluran komunikasi dan informasi yang utama di Indonesia hari ini. Jangan sampai, pers terus-menerus hanya berkutat dengan isu persaingan capres/cawapres dan mengenyampingkan pemilihan anggota legislatif.

Jangan sampai pers terlalu sibuk dengan kontroversi tentang persaingan antarkandidat sehingga melupakan pentingnya pemberitaan tentang proses-proses penyelenggaraan pemilu.

Pemilu 2019 adalah pemilu yang sangat kompleks sekaligus rawan. Di bilik suara, kita berhadapan langsung dengan 5 kartu suara yang berbeda. Ada sekitar 20.500 kursi yang diperebutkan oleh lebih dari 300 ribu kandidat. Akan ada 850 ribu TPS dengan total 5.000.000 panitia pemungutan suara.

Banyak sekali informasi yang mesti diketahui masyarakat tentang proses persiapan pemilu sampai saat ini, mulai dari pemungutan suara, kandidasi dan lain-lain.

Fakta menunjukkan, hingga hari ini (30/12/18) sosialisasi tentang berbagai hal tersebut masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini menimbulkan kerawanan mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan pemilu.

Selanjutnya, Atal menerangkan, ihwal yang tak kalah penting yang harus dimiliki wartawan adalah menjaga suasana yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan pemilu.

Semua kandidat politik sangat berkepentingan dengan pemberitaan media. Beberapa di antara mereka mungkin akan berusaha menggunakan ruang pemberitaan media untuk menyudutkan pihak-pihak lain. Oleh sebab itu, perlu kedewasaan dan kehati-hatian wartawan atau media dalam hal ini.

Hendaknya, lanjut Atal, media tidak terseret ke dalam konflik atau persaingan politik antarkontestan pemilu.Media harus menghindari peranan intensifier of conflict, peranan mengintensifkan dan memperbesar skala konflik melalui pemberitaan yang bersifat bombastis dan provokatif.

Media massa mesti dapat menahan diri dan tahu batas dalam menggunakan informasi di media sosial (medsos).

“Jika medsos dipenuhi dengan informasi yang spekulatif, agigatif, berita bohong dan ujaran kebencian, semestinya media massa jurnalistik menyajikan informasi yang lebih baik dan berkualitas. Jika di media sosial banyak orang asal ngomong, asal menuduh dan apriori kepada orang lain, semestinya media massa jurnalistik tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi atau pernyataan yang demikian,”

Pun jika di medsos publik sering terpancing untuk menggunjingkan masalah-masalah pribadi tokoh politik dan pejabat, semestinya media massa jurnalistik juga dapat menghindari eksploitasi urusan-urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik.

Pendek kata, bagi Atal, perlu dijaga benar agar media massa jurnalistik tahu porsi yang pas dan tidak menyajikan informasi yang tidak kredibel, apriori, bermuatan kebohongan atau kebencian.

“Di era disrupsi dewasa ini, jati diri pers nasional sedang diuji apakah dapat menampilkan informasi dan wacana yang lebih beradab dibandingkan dengan medsos,” sambungnya.

Pers Indonesia mesti dapat mengawal proses penyelenggaraan suksesi kepemimpinan nasional 2019 berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Dikatakan Atal, banyak masyarakat berharap agar pers Indonesia dapat menjadi wasit yang adil dan proporsional, dan tidak menjadi "pemain" dalam proses pemilu yang berlangsung.

Menaati Kode Etik Jurnalistik dan berperan sebagai pihak yang netral juga dapat menghindarkan pers, terutama wartawan, dari kemungkinan-kemungkinan kekerasan yang masih sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

(Penakota.id/ fdm/glp)

 

Wartawan adalah profesi yang kerap menjadi andalan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Caranya dengan senantiasa menampilkan pemberitaan yang berkualitas, objektif, dan independen di setiap media.